Hak anak diantara hak-hak anak lainnya adalah mendapatkan pendidikan
yang layak dari orang tuanya. Dalam hal ini sering kali orang tua salah
kaprah dalam mendefenisikan hak pendidikan bagi anak-anaknya..
Kebanyakan dari orang tua mendefenikan pemberian pendidikan pendidikan
yang layak ketika mereka memasukkan anaknya ke Lembaga Pendidikan baik
itu lembaga pendidikan formal maupun non formal, apakah itu Lembaga
Pendidikan yang biasa saja ataupun yang bergengsi, orang tua menyerahkan
sepenuhnya kepada pihak-pihak lembaga pendidikan tersebut untuk
mendidik anaknya tanpa memantau sejauh mana perkembangan anak-anaknya
selama berada di Lembaga Pendidikan tersebut.
bagi para orang tua yang terpenting anaknya pintar dalam pelajaran, dan
lupa .. apakah anaknya juga cerdas dalam berprilaku. Oleh karena itu,
sering kali kita mendengar atau menonton berita bagaimana prilaku buruk
anak-anak yang katanya terdidik itu.
Oke, Saya tidak akan berpanjang lebar tentang kebanyakan orang tua yang
hanya menyerahkan sepenuhnya masalah pendidikan anaknya ke Lembaga
Pendidikan tempat anak-anaknya belajar. Disini saya akan mengingatkan
kembali akan defenisi pendidikan.
Adapun defenisi Pendidikan adalah merupakan upaya manusia dewasa
membimbing manusia yang belum dewasa kepada kedewasaan. Pendidikan ialah
usaha menolong anak untuk melaksanakan tugas tugas hidupnya, agar bisa
mandiri, akil-baliq, dan bertanggung jawab secara susila. Pendidikan
adalah usaha mencapai penentuan-diri-susila dan tanggung jawab.
(Pengertian pendidikan menurut M.J. Langeveld)
Berdasarkan Pengertian diatas mengenai Pendidikan, sangat difahami ,
bahwa memberikan pendidikan yang layak kepada anak bukan hanya
menyekolahkan anak-anak kita setinggi mungkin, tapi bagaimana kita
sebagai orang tua berupaya untuk membimbing anaknya kelak menjadi
manusia dewasa yang bertanggung jawab akan kehidupannya sendiri, dewasa
dalam berpikir dan bertindak.
Upaya membimbing anak menjadi manusia dewasa tidaklah diserahkan kepada
pihak sekolah saja.. karena sekolah hanyalah sebagai tempat pengajaran
bukan tempat pendidikan.. Sebaik-baiknya lingkungan pendidikan anak
adalah di rumah.. Dan sebaik-baiknya pendidik adalah seorang ibu. karena
ibulah yang bisa memahami bagaimana anak-anaknya dan dengan kelembutan
ibulah yang mampu mengarahkan anak-anaknya kelak menjadi manusia dewasa
yang bertanggung jawab.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar